Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem saat ini telah menjadi lembaga dinas tersendiri dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dibawah kepemimpinan I G A Mas Sumatri Bupati Karangasem periode 2016-2021, pembaharuan kelembagaan ini terhitung mulai 30 desember 2016 dengan mengacu pada Peraturan Bupati Karangasem nomor 37 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah kabupaten karangasem, yang sebelumnya dinas pariwisata kabupaten karangasem masih satu lembaga dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten karangasem.
Visi dan Misi Dinas Pariwisata Kab. Karangasem
Visi :
- Terwujudnya karangasem sebagai daerah tujuan wisata budaya.
Misi :
- Melaksanakan pembinaan dan pengembangan pariwisata budaya secara terarah, terencana dan terpadu.
- Meningkatkan pembangunan di bidang kepariwisataan yang berwawasan budaya dan lingkungan dengan flsafah tri hita karana
- Menggali semu potensi pariwisata dan budaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar